Meta Rakyat | Jakarta — Pemerintah menegaskan hingga awal tahun 2026 belum memiliki rencana untuk kembali memberlakukan kebijakan diskon tarif listrik bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,
Menanggapi pertanyaan terkait kelanjutan stimulus listrik seperti yang pernah diterapkan pada awal 2025.
Purbaya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait pemberian diskon tarif listrik tahun ini. Pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional serta masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil kebijakan lanjutan.
“Sampai sekarang belum ada usulan. Nanti kita lihat seperti apa masukannya,” ujar Purbaya dalam media briefing akhir tahun 2025, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Ia menegaskan, apabila kondisi perekonomian nasional menunjukkan perbaikan yang signifikan pada triwulan pertama 2026, maka kebijakan diskon tarif listrik tidak akan menjadi prioritas pemerintah.
“Kalau ekonominya sudah lari, ya tidak usah. Nanti doakan saja saya kerjanya benar supaya ekonominya bagus,” kata Purbaya.
Pemerintah Sebelumnya Pernah Memberikan Diskon 2025
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya pernah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode Januari–Februari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di tengah tekanan ekonomi saat itu.
Diskon tarif listrik 50 persen tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program tersebut menjangkau sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total sekitar 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
Rinciannya, diskon dinikmati oleh sekitar 24,6 juta pelanggan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Hingga kini, pemerintah masih mengkaji berbagai opsi kebijakan ekonomi tahun 2026, termasuk kemungkinan stimulus lain yang dinilai lebih tepat sasaran sesuai dengan kondisi fiskal dan pertumbuhan ekonomi nasional.

